berita-hari-ini

BSU 2025: Pekerja Bergaji Kecil Dibawah 10 Juta Juga Akan Mendapatkan Subsidi Gaji, Berikut Informasi Lengkap dari Pemerintah

Senin, 8 September 2025 | 12:02 WIB
Subsidi gaji juga akan didapatkan oleh pekerja dengan gaji dibawah 10 juta (Unsplash)

 

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. 

Pada semester II tahun 2025, subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan dilanjutkan sebagai langkah memperkuat perlindungan sosial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program subsidi gaji yang sebelumnya sudah terealisasi akan kembali dilanjutkan. 

Selain itu, pemerintah juga memperluas program pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk sektor-sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja. 

Baca Juga: Marc Marquez Gagal Kunci Juara Dunia usai Alex Marquez Mengani MotoGP Catalunya 2025

Langkah ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya memperkuat stimulus ekonomi pada paruh kedua tahun ini.

Subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan kurang dari Rp10 juta per bulan. 

Selain menjaga daya beli, program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Pemerintah menyiapkan berbagai langkah termasuk deregulasi di beberapa sektor industri, khususnya di wilayah Jawa, yang berpotensi membuka lebih dari 100.000 lapangan kerja baru sekaligus memastikan perlindungan ketenagakerjaan tetap diberlakukan untuk pekerja kontrak.

Airlangga menjelaskan kondisi makroekonomi Indonesia tetap stabil dengan nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp16.400 per dolar Amerika Serikat, sementara pasar saham menunjukkan tanda pemulihan setelah koreksi ringan.

Baca Juga: Majelis Taklim di Ciomas Bogor Ambruk, Puluhan Orang Terluka, Emak-Emak Pengajian jadi Korban

Program BSU 2025 ini merupakan dukungan nyata pemerintah kepada pekerja bergaji kecil agar bisa melewati tekanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan. 

Subsidi gaji ini menjadi salah satu pilar stimulus ekonomi untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Halaman:

Tags

Terkini