METROPOLITAN.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada tahun 2025 kepada 15,9 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Penyaluran BSU ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah yang sudah mulai dicairkan sejak Juni hingga Juli 2025 dan kembali disalurkan pada bulan Agustus 2025.
Kamu perlu mengetahui persyaratan dan cara cek nama penerima BSU Agustus 2025.
Baca Juga: Ada di Dua Tempat, Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini Kamis 21 Agustus 2025
BSU 2025 disalurkan melalui beberapa bank Himbara, yakni Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.
Khusus bagi penerima yang berdomisili di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank BSI.
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui rekening bank Himbara telah rampung, sementara pengambilan BSU melalui kantor pos diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi pekerja yang belum menerima dana tersebut.
Selain itu, Kementerian Keuangan tengah mengkaji kelanjutan program BSU pada kuartal III dan IV tahun 2025.
Baca Juga: Ada di Dua Tempat, Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini Kamis 21 Agustus 2025
Berarti, ada kemungkinan bantuan subsidi upah Rp600.000 dapat diterima oleh pekerja hingga akhir tahun sebagai upaya menjaga stabilitas konsumsi masyarakat, terutama menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk memeriksa status kelayakan menerima BSU 2025, pekerja dapat mengikuti langkah mudah berikut: