Pelantikan Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Dengan masuknya Djamari Chaniago ke jajaran kabinet, diharapkan koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan semakin solid dalam mendukung arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.
***