Minggu, 21 Desember 2025

Mengenal Sosok Djamari Chaniago, Jadi Pesaing Mahfud MD di Bursa Menko Polkam

- Rabu, 17 September 2025 | 13:08 WIB
Berikut rekam jejak Djamari Chaniago yang diisukan masuk bursa Menko Polkam untuk gantikan Budi Gunawan. (YouTube : Dodikjur Rindam III Siliwangi)
Berikut rekam jejak Djamari Chaniago yang diisukan masuk bursa Menko Polkam untuk gantikan Budi Gunawan. (YouTube : Dodikjur Rindam III Siliwangi)

METROPOLITAN.ID - Nama Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago ikut mencuat dalam bursa calon Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Ia disebut-sebut menjadi kandidat kuat menggantikan Budi Gunawan yang baru saja didepak dari kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Kabar ini sekaligus menempatkan Djamari sebagai pesaing berat Mahfud MD, yang sebelumnya lebih dulu dihubungkan dengan kursi Menko Polkam.

Baca Juga: Resmi Jabat Lurah Duren Mekar, Supandi Fokus Edukasi Sampah dan Infrastruktur ‎

Posisi strategis tersebut sudah kosong hampir sepekan sejak Budi Gunawan resmi lengser.

Djamari Chaniago dikenal sebagai sosok berpengalaman di dunia militer.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini digadang-gadang mampu menjadi figur penting dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Viral! Wanita di Depok ‎Ngaku jadi Korban Begal, Padahal Motor Dijual untuk Lunasi Pinjol

Rekam Jejak Militer Djamari Chaniago

Lahir di Padang, Sumatera Barat, Djamari meniti karier panjang sejak lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada 1971.

Namanya melambung setelah dipercaya menjabat sebagai Pangkostrad pada 1999-2000, sebuah posisi bergengsi di jajaran TNI Angkatan Darat.

Sebelum itu, ia pernah menjadi Panglima Kodam III/Siliwangi (1997-1998) dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Asops Kasad).

Baca Juga: Apa Alasan Sebenarnya Awkarin Pindah ke Australia? Ternyata Bukan Karena Hamil

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X