berita-hari-ini

Menkeu Purbaya Respons KDM, Tentang Alasan Dana Pemda Jabar Disimpan dalam Giro

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Menteri Keuangan Purbaya respon KDM tentang alasan dana Pemda Jabar disimpan dalam Giro (Instagram/@menkeuri)

METROPOLITAN.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) terkait polemik dana pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di bank.

KDM sebelumnya membantah tudingan bahwa dana Pemda Jabar disimpan dalam bentuk deposito, dan menegaskan bahwa dana tersebut tersimpan dalam rekening giro di perbankan.

Namun, Purbaya justru menilai langkah itu masih berpotensi merugikan daerah karena tingkat bunga giro yang rendah.

Baca Juga: Jaga Ekosistem Lingkungan, BRI Peduli Beri Pelatihan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah di Bank Sampah Bogor

Menurutnya, penyimpanan dana publik di bank harus dilakukan dengan pertimbangan efisiensi dan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah.

Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menduga bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ikut memeriksa hal ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Menkeu Purbaya turut menyoroti adanya selisih data antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait besaran simpanan dana Pemda di perbankan.

Berdasarkan data BI per 30 September 2025, total anggaran daerah yang tersimpan di bank mencapai Rp 233,97 triliun, sedangkan data Kemendagri menunjukkan angka Rp 215 triliun — selisih sekitar Rp 18 triliun.

Baca Juga: Timnas Indonesia U17 Jalani Tiga Laga Uji Coba di Dubai Jelang Piala Dunia U17 2025

Terkait perbedaan ini, Purbaya menyebut bahwa dirinya belum berencana menggelar pertemuan dengan pihak Kemendagri atau BI.

Ia menilai persoalan sinkronisasi data tersebut merupakan kewenangan BI sebagai otoritas moneter.

Sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi (KDM) membantah tudingan Purbaya terkait dana Pemda Jabar yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Berdasarkan penjelasan dari BI, KDM menyebut bahwa tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam deposito.

Sebaliknya, ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp 3,8 triliun tersimpan dalam kas daerah berbentuk giro, sebagaimana tercatat pada data per 30 September 2025.

Halaman:

Tags

Terkini