Kendati demikian, Mahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan sanksi kepada CPNS tersebut. Sebaliknya, DPD justru memberikan pembinaan agar kreativitas muda itu tetap bisa diarahkan sesuai dengan etika birokrasi.
“Nah, makanya gini, kami juga tidak memarahi yang bersangkutan karena dia kan punya kreativitas. Ya, tapi itu tetap kita coba untuk membina karena dia kan masih baru dan usianya juga masih relatif muda, masih 20 lebih lah, 21,” tutur Mahyu.