berita-hari-ini

Kenapa Ayah Prada Lucky Terancam Dipecat dari TNI? Ini Kronologi Kasusnya

Jumat, 7 November 2025 | 16:27 WIB
Ayah almarhum Prada Lucky, Pelda Christian Namo terancam kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari TNI AD. (Foto: Kolase Istimewa - INDEPENDENMEDIA.ID)

METROPOLITAN.ID - Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo telah menyita perhatian publik terhadap isu disiplin di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono menegaskan komitmen TNI AD untuk menegakkan keadilan terkait kematian Prada Lucky.

“Saya sebagai komandan wilayah di sini (Nusa Tenggara Timur) selalu memonitor terus jalannya proses persidangan yang saat ini terus berlangsung,” ujarnya.

Proses hukum yang melibatkan 22 anggota TNI (terduga pelaku) saat ini sedang berlangsung dan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 November 2025, Investor Raup Keuntungan

Danrem Hendro mengaku tidak pernah mengintervensi kasus tersebut, apalagi almarhum Prada Lucky satuannya bukan di bawah Korem 161/Wira Sakti Kupang.

Kini, sorotan bergeser ke sosok ayah almarhum, Pelda Christian Namo, yang menghadapi ancaman sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari TNI Angkatan Darat (AD).

Kasus pelanggaran yang menimpa Pelda Christian Namo adalah murni pelanggaran disiplin prajurit dan tidak terkait dengan proses hukum atas kematian Prada Lucky.

Hal ini ditegaskan oleh Kolonel Inf Widi Rahman, Kapendam IX/Udayana, untuk menghindari persepsi publik bahwa kasus ini saling berkaitan atau bahkan dijadikan satu.

Baca Juga: Falcon Pictures Umumkan Ariel NOAH Sebagai Dilan, Siapa Pemeran Milea dan Ancika di Dilan ITB 1997?

Kasus Pelda Christian Namo dipicu oleh laporan yang diterima dari Dandim Rote, dan kini sedang didalami oleh Danrem 161/Wira Sakti dan diserahkan penyelidikannya kepada Denpom IX/1 Kupang.

Laporan yang diterima Kodim 1627/Rote Ndao menyoroti dua jenis pelanggaran berat yang diduga dilakukan oleh Pelda Christian Namo, yang bertentangan dengan tata kehidupan prajurit TNI.

Pelanggaran utama yang dilaporkan adalah dugaan pelanggaran kode etik serius terkait kehidupan pribadi.

Pelda Christian Namo dilaporkan hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah sejak tahun 2018 dan telah dikaruniai dua anak dari hubungan tersebut.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 7 November 2025 Naik, UBS di Atas Galeri24

Halaman:

Tags

Terkini