METROPOLITAN.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi strategis di Surabaya beberapa waktu lalu.
Lokasi yang dikunjungi antara lain Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.
Sidak tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan kepabeanan sekaligus memastikan integritas petugas Bea Cukai dalam pemeriksaan barang impor dan ekspor berjalan sesuai prosedur.
Dalam kunjungannya, Purbaya meninjau langsung proses pemeriksaan fisik barang di area longroom Pelabuhan Petikemas Tanjung Perak.
Ia juga memeriksa penggunaan kontainer scanner, perangkat penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran dalam barang impor.
Baca Juga: Ini Kata Persib soal Isu Bojan Hodak jadi Pelatih Timnas Indonesia
Dari hasil peninjauan, Purbaya menemukan satu kasus janggal yang langsung menarik perhatiannya.
“Saya meninjau langsung proses pemeriksaan fisik. Salah satu yang menarik, ada satu barang yang harganya tercatat terlalu murah, cuma 7 dolar (sekitar Rp100 ribu-an),” ujar Purbaya.
Namun, ketika dibandingkan dengan harga pasar di platform marketplace, barang serupa justru dijual dengan kisaran Rp40 hingga Rp50 juta.
“Ini yang harus kita cermati. Ada potensi manipulasi nilai barang atau praktik under-invoicing yang bisa merugikan negara,” tegasnya.
Temuan tersebut menjadi sinyal kuat adanya upaya manipulasi nilai pabean modus yang kerap dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak dan bea masuk.
Baca Juga: Akun IG Gus Elham Yahya, Diduga Lakukan Pelecehan hingga Gus Lain Ikut Dihujat
Praktik semacam ini bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi harga di pasar dalam negeri.
Di akhir kunjungannya, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bea Cukai atas komitmen mereka dalam menjaga integritas layanan publik.