berita-hari-ini

Kronologi Kasus Alvaro Kiano, Bocah Pesanggrahan yang Hilang 8 Bulan dan Ditemukan Tinggal Kerangka di Tenjo Bogor

Kamis, 27 November 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi Kronologi Kasus Alvaro Kiano, Bocah Pesanggrahan yang Hilang 8 Bulan. (Pixabay)

Pencarian Alvaro Dari Jakarta hingga Kepulauan Riau

Meski keluarga menyatakan minim informasi, polisi sebenarnya telah membentuk tim gabungan lintas satuan untuk penelusuran intensif.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan:

“Kami sudah mencari sampai Batam, Kepulauan Riau, dan Cilegon, Banten.”

Tim gabungan tersebut terdiri dari Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan tim Resmob Polda Metro Jaya.

Sementara itu, kakek Alvaro meyakini cucunya diculik pria yang mengaku sebagai ayah. Kecurigaan itu terbukti kelak, namun bukan dengan cara yang dibayangkan keluarga.

Baca Juga: Commuterline Tabrak Minibus di Jalur Stasiun Bojong Indah dan Taman Kota Jakarta, Begini Kondisinya

Penemuan Kerangka dan Penangkapan Ayah Tiri

Perkembangan besar muncul delapan bulan setelah hilangnya Alvaro.

Polisi menangkap ayah tirinya, Alex Iskandar, karena sejumlah petunjuk mengarah kepadanya. Ia ditangkap di rumahnya di Tangerang pada 21 November 2025, setelah penyidik memeriksa lebih dari 20 saksi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Lilipaly menegaskan, “Ya, kami menangkap ayah tirinya.”

Tidak lama setelah itu, polisi menemukan dua kantong plastik berisi pakaian dan kerangka manusia di wilayah Tenjo, Bogor.

Kerangka tersebut sangat diduga kuat merupakan jasad Alvaro, meskipun identifikasi final tetap menunggu hasil pemeriksaan DNA oleh Puslabfor Polri.

Dari pemeriksaan awal, Alex memberikan keterangan yang kemudian membuat publik terhenyak.

Ia mengakui bahwa pada 6 Maret 2025, ia menjemput Alvaro di masjid dekat rumah. Saat itu, Alvaro menangis dan mencoba melawan. Alex kemudian membekapnya hingga bocah itu tidak bernapas.

Halaman:

Tags

Terkini