METROPOLITAN.ID - Kasus penculikan dan pembunuhan tragis terhadap Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Ayah tiri korban, Alex Iskandar (49), resmi menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut setelah berbulan-bulan penyelidikan oleh kepolisian.
Alex berhasil menutupi jejaknya rapi selama ini, bahkan ikut aktif dalam pencarian Alvaro bersama keluarga, termasuk istri dan orangtua korban.
Hal ini membuat pihak keluarga dan masyarakat sulit mencurigai peran Alex di balik hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025.
Meski sudah beberapa kali diperiksa, Alex lebih pandai berkilah dan menjaga jarak dari penyelidikan awal.
Baca Juga: Bareng Dinkes, RSUD R Moh Noh Nur Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di CFD
Namun, setelah laporan dari saksi kunci dan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, polisi akhirnya mengungkap lokasi pembuangan jasad Alvaro dan peran Alex di dalamnya.
Dalam perjalanan penculikan dari masjid dekat rumah Alvaro, korban menangis keras hingga Alex membekap mulutnya sampai tewas.
Polisi juga menemukan bukti rekam digital yang menunjukkan adanya dendam dan kemarahan Alex yang menjadi motif utama pembunuhan ini.
Rasa cemburu Alex terhadap ibu kandung korban, Arum, dan niatan balas dendam menjadi alasan tragis di balik kejahatan ini.
Meski Arum dan keluarga sempat percaya dan turut serta dalam pencarian hingga luar kota, sikap Alex sebenarnya menipu lingkungan sekitar yang mengira dia adalah sosok ayah yang peduli.
Kakek dan nenek Alvaro bahkan mengikuti saran paranormal yang diberikan Alex demi menemukan tanda keberadaan cucu mereka yang hilang, namun usaha tersebut berakhir tanpa petunjuk pasti, sehingga semakin memperlambat pengungkapan kasus.
Baca Juga: Program Insentif Guru Ngaji dan Lintas Agama Jember Raih Penghargaan Nasional
Setelah penangkapan dan pengungkapan lokasi jasad Alvaro di kawasan Bogor, tragedi bertambah pilu dengan kematian Alex Iskandar yang ditemukan gantung diri di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.