Minggu, 21 Desember 2025

Program Insentif Guru Ngaji dan Lintas Agama Jember Raih Penghargaan Nasional

- Rabu, 26 November 2025 | 17:30 WIB
Pemkab Jember raih penghargaan nasional berkat program insentif guru ngaji.  (Diskominfo Jember)
Pemkab Jember raih penghargaan nasional berkat program insentif guru ngaji. (Diskominfo Jember)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menorehkan prestasi tingkat nasional melalui penghargaan yang diberikan kepada Bupati Gus Fawait, dalam ajang Detikcom Awards 2025 yang digelar di Westin Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.

Penghargaan tersebut menempatkan Kabupaten Jember sebagai daerah yang dinilai konsisten menghadirkan kebijakan inklusif dan berdampak langsung bagi kehidupan sosial masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait meraih predikat Tokoh Pendorong Pluralisme & Kesejahteraan Pendidik Agama berkat keberhasilan program Insentif Guru Ngaji & Pengajar Agama Lintas Agama.

Baca Juga: 6 Kuliner Khas Lumajang yang Wajib Dicoba, Nomor 4 Paling Unik!

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen, yang hadir mewakili pemerintah daerah.

Ia menyebut, penghargaan ini menjadi penguatan moral bagi Pemkab Jember untuk terus menjaga nilai pluralisme serta mendorong tata kelola pemerintahan yang berkeadilan.

Program Insentif Guru Ngaji & Pengajar Agama Lintas Agama menjadi fokus utama penilaian.

Program yang telah berjalan beberapa tahun ini dianggap sebagai kebijakan afirmatif yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pendidik agama, tetapi juga memperkokoh keharmonisan antarumat beragama.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 26 November 2025 Naik Lagi, K24 Tembus Rp2,1 Juta

Pemerintah daerah menilai, ribuan pendidik agama selama ini menjalankan tugas pembinaan moral tanpa dukungan yang memadai sehingga membutuhkan intervensi kebijakan.

Pada 2025, program ini menjangkau sekitar 22.000 pendidik keagamaan yang tersebar di 31 kecamatan dan 248 desa/kelurahan.

Setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp1.500.000 per tahun, yang disalurkan langsung ke rekening untuk memastikan akuntabilitas.

Penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi berlapis agar tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Menjabat Kepala DLH Purwakarta, Nama Erlan Diansyah Dicatut Penipuan Via WhatsApp

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X