berita-hari-ini

Misteri Kayu Gelondongan Berlabel Kemenhut yang Terdampar di Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:52 WIB
Kayu gelondongan yang hanyut karena banjir Sumatera Barat, Utara dan Aceh beberapa ada label Kemenhut (X @majalahjur13116)

METROPOLITAN.ID - Ribuan kayu gelondongan berbagai jenis masih terdampar di sepanjang Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Sedikitnya 4.800 kubik kayu asal Sumatera Barat (Sumbar) itu menjadi sorotan karena ditemukannya label barcode dengan tulisan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada sejumlah batang kayu tersebut.

Label Kemenhut, Nama Perusahaan, dan Logo SVLK

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya label berwarna kuning menempel pada sebagian kayu.

Label itu mencantumkan tulisan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber, yang diduga sebagai pihak pengolah atau pemilik dokumen legalitas kayu.

Baca Juga: Dadang Danubrata Kembali Pimpin DPC PDIP Kota Bogor, Banu Bagaskara Siap Perkuat Soliditas Internal

Di bawah barcode, tertera pula logo SVLK Indonesia Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang merupakan standar legalitas dalam rantai pasok kayu di Indonesia.

Keberadaan logo SVLK biasanya menandakan bahwa kayu tersebut telah melalui proses verifikasi legalitas.

Namun, hingga kini belum ada informasi resmi apakah kayu-kayu yang terdampar itu benar-benar telah memenuhi standar legal atau terdapat pelanggaran dalam proses distribusinya.

Penyelidikan Polisi: Pemeriksaan Terhadap ABK

Polda Lampung terus mendalami kasus terdamparnya ribuan kayu tersebut. Polisi telah memulai serangkaian pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) yang mengangkut kayu itu untuk mengungkap asal-usul dan keabsahan dokumen kepemilikannya.

Kapolda Lampung meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan diumumkan setelah semua data valid diperoleh.

Kronologi: Kapal Tongkang Kandas pada 6 November 2025

Halaman:

Tags

Terkini