berita-hari-ini

PIP 2025: Cek Syarat Penerima, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:40 WIB
Jangan terlewat, berikut ini cara cek syarat penerima, jadwal, hingga besaran PIP 2025 yang perlu diketahui (kemendikdasmen.go.id)

 

METROPOLITAN.ID - Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 masih terus disalurkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya mendukung pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Melalui program ini, siswa yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan sekolah.

Bantuan tersebut mencakup biaya langsung seperti pembelian buku dan seragam, maupun biaya tidak langsung seperti transportasi ke sekolah.

Saat ini, penyaluran PIP 2025 telah memasuki termin 3 untuk periode Oktober–Desember 2025.

Siswa yang berhak menerima bantuan PIP Desember 2025 dapat mengecek status penerima secara online melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Online

Baca Juga: PA Bandung Pastikan Gugatan Cerai Atalia Praratya ke Ridwan Kamil Tanpa Tuntutan Harta Gono-gini

Pemerintah menyediakan dua jalur resmi untuk mengecek status penerima PIP 2025, yakni melalui laman Kemendikdasmen dan aplikasi SIPINTAR.

Orang tua maupun siswa dapat melakukan pengecekan tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.

1. Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen

  • Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cari Penerima PIP
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Isi kode captcha berupa soal matematika sederhana
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Jika nama siswa muncul, berarti telah resmi ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana siap dicairkan. Jika tidak muncul, artinya siswa belum termasuk penerima pada periode tersebut.

2. Cek Penerima PIP 2025 via Aplikasi SIPINTAR

  • Unduh aplikasi SIPINTAR di Google Play Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu Cari Penerima PIP
  • Masukkan data yang diminta, yaitu:
  • NISN
  • Tanggal lahir siswa
  • Nama ibu kandung
  • Isi captcha verifikasi
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Jika data siswa muncul, berarti sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2025. Jika tidak, maka siswa belum menerima bantuan pada periode berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini