berita-hari-ini

Nggak Nyangka! Pria Inilah yang Mengenalkan Pertama Kali Istilah THR Lebaran di Indonesia

Kamis, 6 April 2023 | 13:03 WIB
Perdana Menteri Indonesia ke-6, Soekiman Wirjosandjojo, pria yang pertama kali mengenalkan istilah THR di Indonesia (istimewa)

Saat Soekiman Wirjosandjojo menjabat sebagai Perdana Menteri saat itu, pegawai negeri atau yang sekarang disebut pegawai negeri sipil, harus mendapatkan tunjangan sebelum hari raya.

Baca Juga: Daftar ASN dan Pensiunan yang Dapat THR dan Gaji ke 13, Guru hingga Dosen Juga Ditransfer Loh!

Namun saat itu perekonomian dalam negeri Indonesia sedang stabil untuk meningkatkan tunjangan karyawan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya.

Pada saat itu, tunjangan hari raya pemerintah berkisar antara 125 rupiah ($11) hingga Rp200 ($17,50).

Saat itu, kebijakan pemerintah menuai polemik dari para pegawai yang bekerja di perusahaan swasta.

Baca Juga: Alhamdulillah.. 2,9 Juta Pensiunan PNS Dapat THR Lebaran 2023, Ini Besaran dan Waktu Pencairannya

Sebab pekerja keras di berbagai perusahaan swasta, para karyawan ini merasa terlibat dalam menghidupkan kembali perekonomian nasional.

Maka buruh juga meminta THR, seperti yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri atau pegawai negeri saat itu.

Tepatnya pada 13 Februari 1952 para buruh di berbagai perusahaan swasta melakukan aksi mogok untuk menuntut kebijakan agar para buruh tersebut menerima THR dari perusahaan swasta tempat mereka bekerja.

Menghadapi protes besar-besaran para pekerja terhadap persyaratan THR.

Alhasiil, Perdana Menteri Sukiman meminta perusahaan bersedia membayarkan THR bagi karyawan.

Pemerintah akhirnya bisa meredam gejolak setelah tuntutan buruh atas THR berhasil dipadamkan.

Baca Juga: Jangan Gagal Paham! Ini Aturan Lengkap THR Lebaran 2023, Mulai dari Besaran hingga Jadwal Cair

Sejak itu, istilah THR menjadi populer di tanah air.

Namun, peraturan resmi tentang THR baru diperkenalkan bertahun-tahun kemudian.

Halaman:

Tags

Terkini