berita-hari-ini

Profil dan Daftar Kekayan Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto, Punya Tanah di Bogor dan Bandung Senilai Rp9,9 M

Kamis, 6 Juli 2023 | 15:29 WIB
Profil AKBP Tri Suhartanto. (Instagram/@polreskotabaru)

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pungutan Mutasi Jabatan, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK

Tri Suhartanto yang pernah menjabat kapolsek di Babakanmadang hingga Citeureup, Kabupaten Bogor itu juga beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi yang menarik perhatian publik.

Salah satunya, kasus korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan periode 2010-2018.

Mardani mendapat vonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar.

Baca Juga: Program Samisade Terus Dilanjut, Plt Bupati Ungkap Peran Ade Yasin Sangat Besar untuk Pembangunan Desa

Daftar Harta kekayaan AKBP Tri Suhartanto
Eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto tercatat pernah melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK.

Merujuk laman LHKPN, Tri Suhartanto membuat laporan terakhir pada 28 Februari 2023 untuk periode 2022, saat masih menjadi bagian dari Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Saat itu, ia punya tiga jenis harta kekayaan. Yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.

Harta kekayaan Kapolres Kotabaru ini diantaranya empat tanah dan bangunan di Bandung dan Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 9,9 miliar.

Tak cuma hanya harta diam, Tri Suhartanto juga memiliki harta bergerak berupa satu sepeda motor dan dua buah mobil.

Pertama, satu buah motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013 seharga Rp 25 juta yang diperoleh dari hasil sendiri. Kedua, merupakan satu buah mobil Toyota Inova tahun 2019 yang diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp 430 juta.

Ada juga mobil Toyota Fortuner tahun 2021 dari hasil sendiri, senilai Rp 550 juta.

Tri Suhartanto juga turut melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 750 juta. Dengan demikian, jika ditotal, AKBP Tri Suhartanto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 11,65 miliar, lebih tepatnya Rp 11.655.000.000.***

Halaman:

Tags

Terkini