berita-hari-ini

7 Fakta Mengejutkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Dari Peluru sampai Motif Pembunuhan Terungkap

Senin, 13 Februari 2023 | 18:15 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati. (Dery/Jawapos.com)

Adapun satu butir peluru merek Luger itu identik dengan senjata yang dimiliki Ferdy Sambo. Oleh karena itu, Wahyu meyakini bahwa Ferdy Sambo sudah melakukan penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata api glock.

5. Keterangan Ferdy Sambo dalam Persidangan Meragukan

Baca Juga: Mau ke IIMS 2023 Dari Bogor? Ini Cara ke JIExpo Kemayoran Naik KRL

Hakim Wahyu menjelaskan terungkap fakta dalam persidangan dari Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E bahwa yang diinginkan Sambo ialah kematian Brigadir J.

Karena hal itu, Majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyebut hanya menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. Hal tersebut diungkapkan Wahyu saat membacakan pertimbangan vonis Sambo di persidangan.

"Majelis hakim meragukan keterangan terdakwa (Ferdy Sambo) yang menyatakan hanya menyuruh saksi Richard (Bharada E) untuk mem-backup atau mengatakan 'hajar Chad' pada saat itu, karena menurut majelis hakim, hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka," ujarnya.

Baca Juga: Ketua PPK Cijeruk Pantau Pelantikan 260 Pantarlih di 9 desa, Berharap Hasilkan Data Pemilih Akurat

Awalnya, Wahyu menjelaskan, Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun, hal tersebut tak dapat dilakukan karena tidak kuat mental.

Dikarenakan tujuan Sambo adalah kematian Brigadir J, maka ia kemudian memanggil Bharada E untuk mewujudkan kehendaknya.

6. Kejanggalan dari Pengakuan Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi

Baca Juga: Lagi! Kota Bogor Dilanda Bencana Tembok Rumah Ambruk

Hakim juga menemukan adanya kejanggalan dari klaim kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Di antaranya, Putri malah mengajak bicara Brigadir J di dalam kamarnya.

Hakim Wahyu mengatakan, tidak ada fakta pendukung yang menunjukkan Putri mengalami gangguan stres paska trauma (PTSD) akibat tidakan pelecehan seksual yang diklaimnya.

Wahyu pun menegaskan, perilaku Putri yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual bertentangan dengan seseorang yang benar-benar mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga: Sedekade Vakum, Band Sorban Hitam Puaskan ‘Dahaga’ Pecinta Musik Ghotic Metal di Kafe New Kaliber

Halaman:

Tags

Terkini