Senin, 22 Desember 2025

FPI: Jika Ada Aksi Lanjutan Kami tak Bertanggung Jawab

- Sabtu, 14 Januari 2017 | 11:03 WIB

METROPOLITAN - Pengadangan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain di Sintang, Rabu (11/1) berbuntut panjang.

Ribuan muslim yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat Bersatu menggelar aksi bela ulama di Pontianak, Jumat (13/1).

Mereka melakukan long march dari Masjid Mujahidin menuju Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Mereka sudah ditunggu Kapolda Irjen Pol Musyafak plus jajarannya serta Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo.

Massa berharap, pihak berwajib menangkap otak penolak kedatangan Tengku.

Iwan langsung melakukan koordinasi dengan para muslimin.

Sebanyak 18 perwakilan massa dipersilakan beraudiensi dengan Kapolda dan jajarannya di ruang rapat selama dua jam.

Mereka di antaranya adalah Ketua DPD FPI Kalbar Habib Muhammad Iskandar, Sekretaris Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu Syahrani, dan perwakilan Kesultanan Kadriah Pontianak.

Usai audiensi itu, Habib Iskandar mengatakan, Musyafak sepakat menindaklanjuti tuntutan dengan melakukan proses hukum.

“Setelah ditelaah akan ada proses hukum tegas dan cepat terhadap pelaku pencekalan itu. Ditangkap sesegera mungkin,” terangnya.

Pihaknya juga meminta kinerja Kapolres Sintang dievaluasi.

“Kami berikan waktu. Kami tetap sabar, insya Allah kami percayakan kepada aparat penegak hukum. Namun, kami tidak bertanggung jawab jika terjadi aksi lebih lanjut jika (proses hukum) terlalu molor,” tutur Iskandar.

Dia berpesan kepada seluruh umat Islam di Kalbar bahwa membela ulama adalah hal wajib.

Namun, dia juga meminta umat Islam tetap menjaga keutuhan maupun kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X