“Dan kami juga meminta kepada umat muslim untuk merapatkan barisan, jangan sampai kita biarkan. Karena sudah sekian kalinya dibiarkan,” kata Iskandar.
Sementara itu, Musyafak mengaku tengah mempelajari tuntutan ribuan muslimin itu.
“Kalau proses pidana, kami akan melihat apakah Pak Tengku-nya merasa dirugikan. Pak Tengku sampai sekarang juga belum mengatakan bahwa beliau merasa dirugikan. Tuntutan FPI seperti itu, karena tadi banyak dari FPI,” terang Musyafak.
SUMBER - jpnn