Senin, 22 Desember 2025

Anggaran yang Dialokasikan Pemprov DKI untuk RT dan RW

- Jumat, 3 Februari 2017 | 22:00 WIB

Diusulkan Sumarsono

Premi menyampaikan, usulan kenaikan dana operasional untuk RT dan RW ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dengan RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta.

Sumarsono bersurat kepada Komisi A DPRD DKI untuk membahas kenaikan dana operasional tersebut. Kemarin, Komisi A DPRD DKI dan jajaran eksekutif bersama-sama membahasnya.

"Surat ini dibuat setelah Pak Plt roadshow ke wilayah Jakarta termasuk Kepulauan Seribu," ujar Premi dalam rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.

Dalam kunjungan Sumarsono, para pengurus RT dan RW selalu meminta kenaikan dana operasional.

Premi mengatakan, dana operasional RT dan RW sudah tidak naik sejak tiga tahun terakhir. Sumarsono mengakui usulan itu berasal dari dia.

Namun, dia mengatakan Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sebelumnya juga memiliki rencana yang sama untuk menaikan dana operasional RT dan RW. "Ide awal ini kan juga dari Pak Djarot," ujar Sumarsono.

DPRD DKI setuju

Komisi A DPRD DKI Jakarta setuju dengan usulan Pemprov DKI untuk menaikkan bantuan dana operasional RT dan RW.

Persetujuan ini diberikan setelah Pemprov DKI menjelaskan alasan kenaikan dana operasional tersebut.

"Prinsipnya kami setuju, bahkan kalau enggak salah sebelumnya Pak Plt Gubernur sudah menyebutkan nominalnya ya," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Petra Lumbun di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih.

Petra pun mengatakan, pada dasarnya semua sudah setuju dengan kenaikan dana operasional. Hal yang harus dibicarakan selanjutnya adalah menentukan sumber anggaran dana tersebut.

Dalam rapat, ada usulan untuk menggunakan anggaran belanja tidak terduga. Namun, syarat untuk menggunakan anggaran itu harus dengan kondisi mendesak.

Kemudian, ada usulan lagi untuk menganggarkannya di APBD Perubahan DKI 2017. Keputusan mengenai hal itu akan ditentukan dalam rapat selanjutnya.

Namun, Sumarsono berpendapat, kenaikan dana operasional RT dan RW tidak perlu menunggu APBD Perubahan DKI 2017.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X