Sebab, anggaran yang tersedia saat ini cukup untuk membayar dana operasional sampai bulan Oktober 2017.
"Kenaikan dana operasional kan enggak banyak, kalau bayar dengan besaran yang baru mungkin bisa sampai Oktober," ujar Sumarsono.
Dana operasional dengan besaran baru akan dianggarkan dalam APBD Perubahan DKI 2017.
Nantinya, dana di APBD Perubahan itu bisa untuk membayar sisa dana operasional yang belum diterima pengurus RT dan RW. "Jadi enggak perlu menunggu anggaran perubahan," ujar Sumarsono.
SUMBER : kompas