Senin, 22 Desember 2025

Firza Husein "Chat" yang Tak Terbantahkan

- Senin, 6 Februari 2017 | 21:00 WIB

METROPOLITAN - Lebih dari delapan saksi dan ahli dimintai keterangan oleh polisi dalam mengusut kasus WhatsApp chat berkonten pornografi yang diduga dilakukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dengan Firza Husein.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, tak sulit bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk mengungkap kasus yang disebutnya serupa dengan kasus yang menjerat Luna Maya-Ariel pada 2010 silam.

Menurut dia, investigasi ilmiah akan membuktikan keaslian video tersebut dan siapa yang layak dijadikan tersangka.

Ada ahli digital forensik yang memeriksa apakah foto tersebut direkayasa, ada ahli antropometri yang menilai keaslian dari ukuran dan proporsi tubuh, ada pula ahli suara untuk mencocokkan rekaman telepon yang diduga Firza dengan seseorang yang disebut Kak Ema.

"Kami siap, hingga nanti tidak bisa dibantah. Karena tidak terlalu sulit tim suara, voice sudah ada ahlinya di sana, ahli fotografi forensik juga ada, sehingga ada ilmu kedokteran, ada lekuk-lekuk tubuh yang tak bisa dibantah," ujar Iriawan di Jakarta.

Iriawan juga menyebut sejumlah barang yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan foto yang beredar di internet.

"Ya identik, (barang) rumahnya identik," ujar Iriawan.

Pada Rabu (1/2/2017), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah orangtua Firza di Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. Dari sana, polisi membawa bantal, seprei, dan televisi.

Barang-barang tersebut kemudian dicocokkan dengan barang-barang yang terlihat dalam foto dan video dalam WhatsApp chat yang beredar.

Dalam foto-foto itu, beberapa kali perempuan yang diduga Firza Husein terlihat tak mengenakan busana, dengan latar sejumlah benda yang disita polisi.

Menurut Iriawan, polisi tak membutuhkan pengakuan Firza, sebab fakta yang ada tak bisa dibantah.

"Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah, ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah," kata Iriawan.

"Di TKP dia ada, ada semua. Waktu penggeledahan di rumahnya itu disaksikan RW setempat, makanya silakan (tidak terima), tak ada masalah, kami tidak perlu pengakuan," ujarnya.

Akankah penyebar dijerat?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X