Senin, 22 Desember 2025

Bu Risma Minta Tak Beli Permen Penguin Dari Tiongkok, Mengapa?

- Kamis, 9 Maret 2017 | 04:00 WIB

 METROPOLITAN - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menginstruksi seluruh jajaran agar berpartisipasi menghentikan peredaran permen keras merek Penguin dari seluruh toko kelontong di Surabaya.

Permen berbentuk dot bayi itu ditengarai mengandung narkoba dan tengah diuji di Laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya.

Sejak Senin hingga Selasa (7/3), petugas satpol PP merazia peredaran permen tersebut di tiap-tiap kecamatan di Surabaya.

Sasarannya adalah toko-toko kelontong maupun penjual permen eceran di lingkungan dekat sekolah. Permen tersebut diketahui banyak dikonsumsi.

Kemarin Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai memasukkan sampel permen hasil razia ke BBPOM. Hasilnya diperkirakan keluar paling cepat Kamis (9/3).

''Karena belum ada hasil yang keluar, yang bisa kami lakukan adalah ngusir dulu. Supaya tidak jual di sekolah,'' ujar Risma saat ditemui di balai kota kemarin.

Risma menyatakan, saat ini hanya kebijakan tersebut yang bisa diambil pemkot. Jika hasil uji keluar, pihaknya baru bisa melakukan tindakan selanjutnya.

Meski dicurigai mengandung narkoba, permen produksi Tiongkok tersebut ternyata memiliki nomor register BPOM RI.

Saat Jawa Pos mengecek ke situs BPOM, izin makanan dan minuman masih berlaku hingga 2018.

Sementara itu, beberapa kecamatan melakukan razia. Salah satunya, Kecamatan Wonokromo.

Dari razia gabungan satpol PP kota dan kecamatan tersebut, petugas menyita 356 botol permen.

Selain itu, petugas kecamatan terjun untuk memberikan pembinaan kepada siswa dan pedagang.

Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Wonokromo Arief Wicaksono menuturkan, hasil terbanyak didapat di sebuah toko di Jalan Jagir, Wonokromo.

Toko tersebut merupakan tempat para pedagang kulakan permen keras. Dari toko itu, petugas menyita 13 pak permen dengan total 260 botol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X