Senin, 22 Desember 2025

Dikbud Dan BKD Tasikmalaya Diminta Menentukan Kriteria Honorer

- Rabu, 15 Maret 2017 | 18:00 WIB

Maka dari itu dengan adanya aturan Permendikbud, honorer yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri untuk mengajar mendapatkan penghargaan.

Sementara pemerintah daerah saat ini belum bisa memberikan perhatian lebih karena memang aturan yang membatasi.

Pemerintah daerah, kata Kodir, sangat membutuhkan sekali tenaga honorer. Pengabdian mereka sudah selayaknya diberikan perhatian lebih, termasuk dari dana BOS.

Sebelumnya, guru-guru honorer yang berasal dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemeritah Kabupaten Tasikmalaya tidak mempersulit saat mereka meminta surat penugasan atau SK untuk mendapatkan honor dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

SUMBER : Jpnn

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X