Senin, 22 Desember 2025

Siapa Saja yang Membantah Terima Uang Korupsi E-KTP?

- Sabtu, 25 Maret 2017 | 11:00 WIB

Chairuman disebut menerima uang dari Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani yang berasal dari Mantan Direktur Jenderal Dukcapil, Irman, pada Agustus 2012. Menurut Chairuman, saat itu dia tak lagi menjabat sebagai pimpinan Komisi II.

"Agustus 2012 Saya tidak lagi jadi Ketua Komisi II. Saya di Komisi XI," kata dia.

Ia juga mengaku tak pernah mendengar adanya bagi-bagi uang untuk anggota Komisi II maupun Badan Anggaran DPR RI.

Dalam sidang dipaparkan temuan catatan uang miliaran rupiah di kediaman Chairuman. Dalam surat dengan tulisan tangan itu disebut ada pemberian uang Rp 1,25 miliar kepada Rida Harahap. Namun, ia membantah catatan itu terkait kasus e-KTP. Ia menyebut uang itu untuk berinvestasi Ada juga catatan penitipan uang Rp 3.180 miliar. Chairuman kembali membantah uang itu ada kaitannya dengan proyek e-KTP.

  1. Teguh Juwarno

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Teguh Juwarno menambah daftar pihak-pihak yang membantah menerima uang terkait proyek e-KTP. Teguh menampik penerimaan uang sebesar 167.000 dollar AS sebagaimana tertera dalam dakwaan.

Salah satu pemberian uang dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni pada September atau Oktober 2010. Uang itu berasal dari Andi Narogong.

Pemberian uang dilakukan setelah adanya kesepakatan pembagian anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun yang diperuntukan belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun, sementara sisanya dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar Komisi II DPR RI dan Banggar menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP. Namun, ternyata dalam kurun waktu tersebut, Mustokoweni telah meninggal dunia.

"Faktanya, Mustokoweni meninggal 18 Juni 2010. Jadi tidak masuk akal ada pembagian uang di ruangan beliau," ujar Teguh.

"Kami tidak pernah menerimanya yang mulia," tambah dia.

4.Taufiq Effendi

Senada dengan rekannya, Teguh, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufiq Effendi membantah isi dakwaan soal penerima uang. Di sana disebutkan bahwa Taufiq menerima uang sebesar 103.000 dollar AS.

Hakim membacakan berita acara pemeriksaan yang menyebutkan adanya hadiah atau janji yang akan diterima Komisi II terkait pembahasan e-KTP. Uang tersebut akan diberikan sebelum reses. Namun, Taufiq mengaku tak pernah dengar ada kesrpakatan soal itu.

"Saya tidak pernah yang mulia. Tidak ada janji-janji semacam itu, tidak ada," kata Taufiq.

"Yakin?" tanya hakim lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X