Senin, 22 Desember 2025

Fitra: DPRD Sukabumi Boros

- Selasa, 9 April 2019 | 09:08 WIB

Kemudian yang ketujuh terkait Pengawasan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Pemerintahan Komisi I sebesar Rp1,432,700,000. Kedelapan Pengawasan Pemerintahan di Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Komisi II sebesar Rp1,727,750,000.

Sembilan,Peningkatan Pengembangan Informasi dan Dokumentasi Kegiatan DPRD sebesar Rp770,600,000.

”Kesepuluh terkait Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor sebesar Rp41,000,000. Sebelas terkait Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor sebesar Rp54,600,000,” jelasnya.

Di samping pemborosan anggaran perjalanan dinas luar daerah, Fitra juga menemukan anggaran makan-minum yang cukup menguras APBD mencapai Rp1,5 miliar.

”Dari beberapa bentuk pemborosan anggaran pada kegiatan-kegiatan di atas, Fitra memandangnya sebagai upaya penghabisan anggaran tanpa mempertimbangkan output dan out comes atau juga jebakan eksekutif untuk menyenangkan DPRD sehingga DPRD canggung dan lalai mengawasi eksekutif,” tutupnya.

Namun sangat disayangkan diskusi yang digagas Tim Fitra Sukabumi justru tak dihadiri ketua DPRD Kota Sukabumi. (dna/ade/feb/run)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X