Minggu, 21 Desember 2025

Saat Dicecar soal BPJS Kesehatan Sri Mulyani Tampak Kesal

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 05:00 WIB

“Itu berita salah besar, PMK kami yang muncul di awal Agustus lalu itu sebagai respons dari BPJS Ketenagakerjaan yang minta lakukan perubahan dengan menambahkan beberapa komponen manfaat dalam tunjangan-tunjangan yang selama ini mereka terima,” katanya saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Lebih lanjut Sri Mulyani merinci, selama ini BPJS mendapat 8 jenis tunjangan, yakni Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan keagamaan, tunjangan cuti tahunan, tunjangan cuti besar, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan fasilitas kesehatan, dan tunjangan fasilitas olahraga.

Alih-alih menyetujui, Sri Mulyani justru meminta agar semua tunjangan ini disederhanakan dengan hanya THR dan gaji ke-13 saja.

“Kami me-review dari permintaan itu, kami putuskan untuk menolak dan meminta permintaan mereka dan minta supaya BPJS memiliki skema tunjangan sama seperti ASN, TNI, Polri, dan BUMN. Dalam hal ini tunjangan-tunjangan kita simplify jadi hanya THR dan gaji ke-13,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X