METROPOLITAN.ID- Program Pemetaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan pihak Kementerian ATR/BPN wilayah Administrasi Jakarta Timur berdasarkan keputusan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Nomor :868.1/KEP-31.75.PTSL/VI/2019 Tentang Pembentukan Tim Petugas kegiatan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kelurahan Kota Adminitrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.
Program PTSL membebaskan biaya bagi masyarakat dan memberikan dana Hibah sebesar Rp150 ribu perbidang yang dana tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan yang ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2019, diatur di diktum tiga dan diktum 4 melalui penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah( APBD).
Namun, ada dugaan penyelewengan dana hibah hingga pungli yang dipinta kepada masyarakat sebesar Rp1,5 juta perbidang dengan jumlah bidang yang diajukan hampir kurang lebih 4.172 bidang tanah di Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari) Yudi Kristiana ketika dihubungi Metropolitan melalui whatsapp mengatakan akan."Belum tentu, tergantung bobot dari informasi apakah memiliki nilai hukum atau tidak, apakah valid atau tidak dan sebagainya," kata dia singkat.
Sebelumnya,Jamaludin politisi partai golkar Komisi A DPRD DKI Jakarta melalui telepon selulernya mengatakan, terkait hal ini Komisi A akan melakukan tindakan setelah hasil musyawarah tercapai. "Karena kita di Komisi A, memang sedang konsen ke sana juga.bahasa kita harus seragam ... maka saya blom berani komen terkait hal tersebut. Sikap Komisi sedang dirembukan," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo melalui telepon selulernya mengatakan, akan segera mendalami dugaa perkara ini. "Nanti akan kita cek ya kalau ada indikasi pungli ya kita proses," katanya baru - baru ini.
Di waktu yang berbeda Ketua Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan DKI Jakarta Nano Suyatno mengenai dugaan penyelewengan dana hibah dan adanya dan dugaan pungli. Menurutnga dana hibah sendiri diperuntukkan untuk proses pengurusan program PTSL.