Senin, 22 Desember 2025

Mantap... Polres Bogor Bongkar Pabrik Uang Palsu

- Rabu, 8 Juli 2020 | 14:43 WIB

METROPOLITAN-Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan uang palsu (upal).Sebanyak tujuh orang tersangka berhasil dibekuk dan ratusan juta rupiah uang palsu dan uang dollar yang hendak beredar berhasil di amankan.

"Alhamdulillah, kami telah berhasil mengungkap jaringan kasus peredaran uang palsu dengan menangkap 7 orang tersangka,"kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldi, kepada Metropolitan.

Ia menuturkan, selain tujuh tersangka, Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa uang palsu yang akan diedarkan berupa pecahan Rp. 100.000,- sebanyak Rp357.900.000.

"Serta uang palsu pecahan $100 sebanyak 92 lembar, 15 lembar bahan uang palsu jenis dollar, satu buah printer, satu buah mesin pencetak uang, bahan-bahan pewarna pembuat upal,"beber Roland.

Menurut Roland, mulanya pelaku ini ditangkap di daerah Cilebut Sukaraja, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku lainnya di wilayah Pabuaran Residen Kota Tanngerang TKP pembuatan Upal.

"Para pelaku tersebut berinisial AKR jenis pria (50), RS alias C Pria (43). Sedangkan untuk perempuan inesial RF (48), DS pria (34), SP pria (51), dan ESR perempuan (47) serta perempuan (NPN) inesi (55),"ucap Roland.

Roland menjelaskan, uang palsu yang diproduksi para pelaku ini belum sempat diedarkan. Jadi para pelaku ini, memproduksi lebih dahulu kemudian menawarkan kepada calon pelaku pengedar uang palsu lainnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X