Senin, 22 Desember 2025

OPINI: Merdeka Belajar, Belajar Atau Mati!

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 19:09 WIB

Oleh: Ahmad Fauzi, S.Pd. 

Merdeka Belajar, Belajar Atau Mati! 

Tahun ini kita merayakan peringatan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76. Hari Kemerdekaan ini adalah momentum yang sangat penting untuk kita melakukan refleksi terhadap perjuangan bangsa Indonesia untuk dapat lepas dari penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan adalah kebebasan kita untuk mengatur diri sendiri, menentukan nasibnya sendiri, dan bebas dari campur tangan serta penindasan.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memang menjadi puncak dari perjuangan bangsa Indonesia yang telah berlangsung ratusan tahun lamanya. Tetapi dia bukan akhir dari perjuangan itu sendiri, bahkan menjadi awal bagi bangsa yang baru merdeka ini.

Melalui proklamasi ini, kita gantungkan cita-cita Kemerdekaan; melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia. Marilah pada momentum Kemerdekaan ini kita melakukan refleksi mengapa para pahlawan rela berkorban demi Kemerdekaan yang mungkin mereka sendiri tidak pernah menikmatinya.

Salah satu cita-cita tersebut adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Para pendiri bangsa sadar betul bahwa pendidikan akan mengantarkan bangsa ini mencapai makna merdeka yang paling tinggi, Kemerdekaan yang hakiki.

Kondisi pandemi saat ini sangat relevan untuk menguatkan kembali cita-cita Kemerdekaan. Bangsa dengan pendidikan yang maju lebih siap dalam menghadapi pandemi, baik melalui tawaran teknologi maupun melalui penelitian penemuan vaksin Covid-19.

Pendidikan bukanlah sebuah perlombaan untuk dibandingkan antara pendidikan kita dengan negara lain. Pengambilan kebijakan yang tepat saat ini adalah yang terpenting untuk bangsa ini menetapkan arah dan tujuan pendidikan nasional. Jangan sampai kebijakan pendidikan kita hanya gimick belaka yang membuang waktu dan mengorbankan masa depan pendidikan kita.

Bukan tanpa alasan Presiden Joko Widodo menunjuk seorang menteri pendidikan tidak berasal dari akademisi perguruan tinggi, birokrat dan bahkan bukan dari unsur ormas tertentu yang seolah sudah menjadi tradisi untuk memimpin kementerian yang mengurusi masalah pendidikan dan kebudayaan tersebut. Orang lebih mengenalnya sebagai enterpreneur dalam perusahaan teknologi.

Setelah mempelajari dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan pendidikan, pada tahun 2019 kementerian pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan kebijakan merdeka belajar.

Ketika meluncurkan kebijakan merdeka belajar, Mas Menteri (sapaan khas Mendikbudristek, Nadiem Makarim), mengutarakan landasan pemikiran lahirnya kebijakan merdeka belajar. Karena hanya dengan Kemerdekaan kelembagaan unit pendidikan, Kemerdekaan kreativitas dan inovasi para guru, pembelajaran mungkin terjadi secara sungguh-sungguh.

Ada empat kebijakan merdeka belajar pada episode satu, yaitu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Zonasi Lebih Fleksibel.

Tentang USBN, merdeka belajar mengembalikan makna evaluasi kepada sekolah yang memang semestinya sebagai penentu kelulusan. USBN selama ini dirasa tidak optimal dalam menilai secara holistik dalam menguji kompetensi siswa yang tidak mungkin hanya dalam bentuk pilihan ganda. Bagi sekolah yang ingin menerapkan pengujian yang lebih holistic, hal ini tentunya menjadi kesempatan yang tidak boleh disia-siakan.

Yang kedua adalah penghapusan Ujian Nasional atau UN. Ada beberapa isu tentang UN. Selama ini, materi UN yang terlalu padat membuat guru dan sekolah berorientasi mengajarkan materi, bukan kompetensi. Kedua, UN sudah menjadi beban stress bagi guru, siswa, sekolah, dan orang tua. Hal ini terjadi karena UN berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X