Senin, 22 Desember 2025

Raperda Kabupaten Layak Anak dan Pesantren Jadi Perhatian Khusus Bapemperda di 2023

- Rabu, 4 Januari 2023 | 16:31 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom

Klaster keempat dengan telah terbitnya Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

“Untuk klaster kelima perlindungan anak khusus. Kami telah terbitkan Perda Nomor 5 tanun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan,” papar Aan.

Kemudai mengenai Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Aan mendukung penuh pembentukan Perda ini.

Perda ini merupakan hasil pertemuan ulama di 40 kecamatan.

“Nanti dalam proses pembahasan Raperda ini, DPRD, birokrat dan para alim ulama di kabupaten Bogor akan duduk bareng,” ungkapnya. (*/mam)  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X