4. Bisa meng-klik gambar awan untuk mengunduh data
5. Akan muncul seluruh data pemilih yang nanti akan dicoklit
Baca Juga: Bahas RKPD 2024, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tegaskan Program Samisade Harus Dilanjut
6. Saat ingin melakukan coklit, pilih tanda merah di bagian kiri di setiap nama yang ada di data
7. Klik Pilih Aksi. Setelahnya bisa klik salah satu pilihan yang telah sesuai dengan kondisi data pemilih, yang telah diteliti dan dicocokkan
8. Lalu klik tanda titik tiga yang terletak di pojok atas. Klik Sync All
Baca Juga: Resep dan Cara Mudah Membuat Basreng, Cemilan yang Renyah Menggugah Selera
Itulah cara penggunaan dan link download aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024. (***)