Senin, 22 Desember 2025

6 Fakta Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Terbukti Terima Setoran, Hasil Korupsi Buat Bayar Cicilan Alphard

- Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:53 WIB
Syahrul Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. (Instagram @syasinlimpo)
Syahrul Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. (Instagram @syasinlimpo)

Tim kuasa hukum menyebut Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini karena harus menjenguk orang tua di kampung halamannya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tawarkan Nuansa Kekinian hingga Klasik, Ini 10 Tongkrongan Hits di Bogor yang Harus Banget Dicoba

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis salah satu tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Ervin menyebut, Syahrul Yasin Limpo harus pulang ke kampung halaman karena mendengar kabar kondisi kesehatan orang tuanya yang telah berumur 88 tahun, menurun.

Menurut Erwin, Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan dirinya dan orang tuanya tegar dengan kasus yang menjerat kliennya ini.

Baca Juga: Deretan 5 Kafe Instagramable di Bekasi, Asyik dan Seru buat Lepas Penat

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," Ervin menambahkan.

3. Dapat Setoran Tiap Bulan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, dalam perkara korupsi tersebut Syahrul Yasin Limpo sebagai mentan membuat kebijakan secara personal terkait pungutan atau setoran dari ASN internal Kementan.

Pungutan atau setoran itu selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Kisah Cinta Inspiratif David Beckham dan Victoria : Dari Pertemuan Hingga Pernikahan

Disebutkan, uang yang disetorkan dalam bentuk pecahan asing itu, bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Nilai setoran USD 4.000-10.000, jika dirupiahkan Syahrul mendapatkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023).

Uang tersebut disetorkan melalui Kasdi dan Hatta yang menjadi representasi Syahrul.

Baca Juga: Limbah Parabola di Desa Jampang Gunungsindur Kebakaran, 6 Jam Baru Padam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X