METROPOLITAN.ID - Enam bocah ingusan yang masih berstatus pelajar itu keciduk Satgas Pelajar yang tengah patroli. Tak jauh dari rumah dinas wali kota Bogor, enam pelajar tersebut ditahan Satgas Pelajar di Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor, Rabu (22/2).
Saat ditangkap, enam pelajar asal Kabupaten Bogor itu kedapatan membawa senjata tajam dan juga miras oplosan alias ciu.
Anggota Satgas Pelajar Kota Bogor, Martin, menceritakan mulanya keenam pelajar menumpang kendaraan terbuka di wilayah Muara Pancasan, Kecamatan Bogor Barat.
Baca Juga: Bolos Sekolah, Enam Pelajar Kabupaten Bogor Kegep Bawa Sajam hingga Miras di Kota Bogor
Kemudian, Satgas Pelajar Kota Bogor mengikuti mereka, hingga akhirnya mencegatnya di lampu lalu lintas Kebun Raya Bogor sekitar rumah dinas wali kota Bogor.
”Lagi patroli, kebetulan di wilayah Empang dan Pancasan. Kami kebetulan melihat anak sekolah yang memang sedang menaiki bak terbuka,” kata Martin.
”Kami ikuti sampai sekitar Lippo Plaza, akhirnya kami setop dan kami amankan anak-anak tersebut,” sambungnya.
Saat diamankan, petugas mencurigai gerak-gerik pelajar tersebut, sehingga semua tas para pelajar langsung diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, Satgas Pelajar menyita satu bilah golok dan miras ciu.
Baca Juga: Petugas Gabungan Acak-acak THM di Kota Bogor, Ratusan Botol Miras Disita
”Untuk sajam (senjata tajam) dan ciunya ini kami berhasil geledah di salah satu tas mereka,” ujar Martin.
Tidak hanya itu, jelas Martin, mereka mengaku menumpang pikap untuk jalan-jalan mengelilingi Sistem Satu Arah (SSA).
”Kalau melihat jam, itu masih jam pelajaran. Anak-anak juga mengaku bahwa mereka sedang bolos sekolah. Untuk sajamnya, mereka bawa itu untuk jaga-jaga,” imbuhnya.
Meski begitu, tambah Martin, saat ini keenam pelajar tersebut sudah diserahkan ke pihak sekolah usai dimintai keterangan di kantor Satgas Pelajar Kota Bogor di area kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.