”Kita amankan dan langsung bawa ke sini (kantor satgas, red). Saat ini sudah kami serahkan ke pihak sekolah,” ujar Martin.
Baca Juga: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Warung Kelontongan Dekat Istana Bogor
Sementara itu, sebelum enam pelajar terciduk Satgas Pelajar, petugas gabungan lebih dulu merazia THM yang kedapatan memperjualbelikan miras.
Petugas gabungan dari aparat kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendatangi THM yang berada di Kota Bogor pada Rabu (22/2) dini hari.
Dalam razia itu, petugas gabungan berhasil mendapatkan ratusan botol miras ilegal dari sembilan THM yang ada di Kota Bogor.
”Razia ini merupakan kegiatan cipta kondisi. Sasaran kami adalah minuman beralkohol yang dijual tanpa izin,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, kepada wartawan, Rabu (22/2).
”Kami laksanakan di sembilan titik khusus untuk THM di Kota Bogor. Berawal dari wilayah Tajur, ada kafe dan diskotek Zoom, X One, SLR, dan lain-lain,” sambungnya.
Baca Juga: Acak-acak Warung Kelontong di Jalan Pajajaran, Polresta Bogor Kota Sita 546 Botol Miras
Agus Susanto menuturkan, dari sembilan THM yang didatangi, petugas gabungan berhasil menyita 298 botol miras berbagai merek, baik lokal maupun luar.
”Fokus kami (dalam razia, red) memang pada minuman di atas 5 persen. Jadi minuman golongan B dan C,” terangnya.
Agus Susanto mengaku akan semakin rutin menggelar razia hingga Ramadan nanti. Ia berharap wilayah Kota Bogor kondusif dan masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah puasa nanti.
”Ini salah satu upaya kami dalam memberi kenyamanan, khususnya bagi warga Bogor yang akan melaksanakan ibadah puasa,” ujar Agus Susanto.
Baca Juga: Warung Kelontong di Bogor Jual Miras, Ratusan Botol Disita Tim Kujang Polresta Bogor Kota
Hal senada diungkapkan Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Ia mengaku razia miras ini akan terus berlangsung dan akan rutin dilaksanakan.
”Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusivitas masyarakat, juga untuk memastikan para pelaku usaha hiburan di Kota Bogor tetap menaati aturan yang ada di Kota Bogor, terkait minol (minuman beralkohol) golongan B dan C,” singkat pria yang akrab disapa Demak itu. (rez/feb/run)