Senin, 22 Desember 2025

Hari Raya Iduladha Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda, Hari Libur bakal Ditambah?

- Selasa, 20 Juni 2023 | 13:02 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender

METROPOLITAN.ID - Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H di Indonesia tahun 2023 ini dipastikan akan ditambah. .

Hal ini lantaran adanya perbedaan Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun 2023 antara pemerintah dan juga Muhammadiyah.

Pelaksanaan Idul Adha 1444 H antara organisasi keagamaan Muhammadiyah kemungkinan berbeda dengan pemerintah.

Baca Juga: Ketahuan Curi Motor Pas Maghrib, Seorang Pria di Parung Bogor Ditangkap Warga

Mengingat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang juga berbeda antara Muhammadiyah dan juga pemerintah.

Hari Raya Idul Adha 1444 H versi Muhammadiyah akan berlangsung pada tanggal 28 Juni 2023 mendatang.

Sementara, di dalam kalender yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, tanggal merah Idul Adha 1444 H berlangsung pada tanggal 29 Juni 2023.

Baca Juga: Gabung Gerindra, Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Akhirnya Beberkan Siapa yang 'Naksir' Duluan

Atas ketetapan tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan supaya ada dua hari libur jika Hari Raya Idul Adha yang telah ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada hari Rabu, 28 Juni 2023, juga sebagai hari libur nasional.

Hal ini dilakukan supaya warga Muhammadiyah bisa melaksanakan sholat Id dengan tenang serta khusyuk.

Baca Juga: Wilayah Pemekaran Provinsi Bogor Raya bakal Lebih Luas dari Banten! 8 Daerah Diajak, Dua Wilayah Menolak

Karena, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) di beberapa daerah harus berangkat ke kantor saat warga Muhammadiyah lainnya melaksanakan sholat Id.

Melansir dari berbagai sumber, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, bahwa usulan Muhammadiyah agar libur Hari Raya Idul Adha 1444 H ditambah menjadi dua hari ini, telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X