Minggu, 21 Desember 2025

Wilayah Pemekaran Provinsi Bogor Raya bakal Lebih Luas dari Banten! 8 Daerah Diajak, Dua Wilayah Menolak

- Selasa, 20 Juni 2023 | 11:38 WIB
Provinsi Pakuan Bhagasasi Masuk Wacana Pemekaran Jawa Barat, Daftar Kabupaten dan Ibukota ada Disini ((Tangkapan Layar/tipi digital 734))
Provinsi Pakuan Bhagasasi Masuk Wacana Pemekaran Jawa Barat, Daftar Kabupaten dan Ibukota ada Disini ((Tangkapan Layar/tipi digital 734))

METROPOLITAN.ID - Sejak 2019, wacana pemekaran Provinsi Bogor Raya sempat menggema.

Bahkan saat itu, Pemerintah Kota Bogor sempat menggandeng Pusat Pengkajian Perencanaan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University untuk menggarap kajian Provinsi Bogor Raya.

Wali Kota Bogor Bima menuturkan, wacana Provinsi Bogor Raya telah ada sejak era Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Baca Juga: Jika Pisah dari Jawa Barat, Luas Provinsi Bogor Raya bakal Kalahkan Banten

Wacana tersebut terus berkembang hingga akhirnya diputuskan untuk membuat kajian.

Jika Provinsi Bogor Raya dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat, luas wilayahnya disebut bakal melebihi luas wilayah Provinsi Banten saat ini.

Sebab, Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bhagasasi disebut bakal diisi oleh 8 wilayah, yakni 4 kabupaten dan 4 kota.

Wilayah tersebut yakni Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Kajian Provinsi Bogor Raya Sudah Rampung

Jika digabung, maka luasnya mencapai 12.495,01 kilometer persegi.

Jumlah itu akan lebih besar dibandingkan Provinsi Banten, yang merupakan pemekaran Provinsi Jawa Barat, yang punya luas 9.662 kilometer persegi.

Namun, pemekaran Provinsi Bogor Raya juga sempat ditolak oleh beberapa daerah.

Baca Juga: Horee.. Kabupaten Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji ke-13

Saat ramai pemekaran Provinsi Bogor Raya beberapa tahun silam, dua daerah menolak untuk bergabung dengan Bogor Raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: JatimNetwork

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X