Senin, 22 Desember 2025

Dinilai Memberatkan Orang Tua Siswa, Prosesi Wisuda TK-SMA di Bogor bakal Dievaluasi

- Senin, 19 Juni 2023 | 05:22 WIB
Ilustrasi: Prosesi wisuda dari jenjang pendidikan SD hingga SMA menuai pro kontra. Disdik Kota dan Kabupaten Bogor bakal mengevaluasi proses wisuda khususnya yang memberatkan orang tua siswa.  (Foto: unsplash)
Ilustrasi: Prosesi wisuda dari jenjang pendidikan SD hingga SMA menuai pro kontra. Disdik Kota dan Kabupaten Bogor bakal mengevaluasi proses wisuda khususnya yang memberatkan orang tua siswa. (Foto: unsplash)

Sementara, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Djuanda Dimansyah mengataka  Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menolak adanya kegiatan wisuda di tingkat TK/Paud, SD dan SMP. Setelah sejumlah orang tua murid melayangkan protes ke Kemendikbudristek.

“Acara wisuda di tingkat Paud, SD hingga SMP itu tidak ada aturannya. Dan itu hanya kebijakan dari sekolah masing-masing, tapi kami dari Disdik melarang dan tidak memperbolehkan kegiatan wisuda ini digelar apa lagi sampai memungkut biaya dan membebankan orang tua murid,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah kepada PAKAR.

Bahkan ia juga mempertegas bahwa wisuda yang digelar diluar sekolah sangat tidak dianjurkan, karena membutuhkan biaya yang sangat besar sehingga memberatkan orang tua murid.

“Apa lagi wisuda diluar sekolah itu sangat tidak diperbolehkan, apa lagi sampai menyewa gedung, menyewa seragam layaknya seperti wisuda perguruan tinggi. Saya pertegas itu tidak boleh karena itu tidak ada aturannya untuk mewajibkan mengikuti kegiatan wisuda,” tegasnya.

Namun jika orang tua murid dan pihak sekolah ingin merayakan kelulusan, disarankan tanpa dipungut biaya apa pun dan acara yang digelar pun hanya di lingkungan sekolah.

“Kalau ingin merayakan kelulusan saja, seperti samen (acara perpisahan) yah tidak apa-apa. Cukup disekolah, nggak boleh diluar sekolah. Artinya hanya melepaskan kelulusan seperti biasa saja,” ucapnya.

Juanda Dimansyah juga berencana akan berdiskusi permasalahan tersebut dalam waktu dekat dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bogor.

“Masalah ini akan kita bahas di pertemuan MKKS dalam waktu dekat, agar kepala sekolah yang ada di Kabupaten Bogor dapat menyampaikan ke orang tua murid dan komite sekolah,” tandasnya.

Kepala SMPN 1 Bogor Warsadi menilai, fenomena wisuda pelajar seharusnya menekankan pada kesepakatan bersama dalam rapat atau musyawarah.

Jangan sampai kegiatan tersebut justru membebani orang tua siswa.

"Saya sangat setuju jika kegiatan perpisahan tidak membebani orang tua. Oleh karena itu, perlunya rapat, musyawarah, perlu menyepakati akan dilaksanakan dimana," kata dia.

Menurut dia, pelaksanan kegiatan wisuda tidak harus mengeluarkan biaya yang besar atau hanya keinginan satu pihak.


"Memang sudah jadi budaya setiap tahun mewajibkan perpisahan dan aturannya wisuda tak harus meriah," ujarnya.

Wisuda yang dilakukan di jenjang TK, SD, SMP dan SMA di sebagian sekolah bersifat inisiatif.

Tidak ada aturan yang mengatur adanya wisuda bagi pelajar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Radar Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X