METROPOLITAN.id - Dibalik polemik kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi di Kota Bogor menuai persoalan baru. Saat ini muncul persoalan kegiatan ekstrakurikuler atau eksul di sekolah yang di stop imbas polemik PPDB tersebut.
Penghentian ekskul sendiri diklaim karena pihak sekolah ketakutan menggelar kegiatan tersebut, mengingat dalam kegiatan ini dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke lapangan, saat ini ada sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor mengehentikan kegiatan ekstrakurikuler.
Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Walikota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 - Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah.
“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstrakurikuler di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” kata pria yang akrab disapa Gus M.
Menurut dia, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua.
Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun.
Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada Oktober sampai November 2023, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.
“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ucap Gus M.
Dirinya menambahkan, kurikulum merdeka belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar.
Namun, pada kenyataannya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Wali Kota Bogor malah membelenggu kebebasan di dunia pendidikan dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karir.
“Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” ujar Gus M.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah mendapatkan informasi terkait persoalan pemberhentian kegiatan ekskul ini. Di mana, dalam beberapa hari lalu dirinya juga turut menyambangi salah satu SMPN yang ada di Kota Bogor.
"Jadi ada informasi yang beredar bahwa eskul di stop untuk sementara, sementara menunggu aturan lebih detail tentang Pungli," kata Bima Arya baru-baru ini.