METROPOLITAN.id - Satlantas Polresta Bogor Kota melarang kendaraan besar melintas di Jalan Raya Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Larangan ini mulai berlaku saat Satlantas Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor memberlakukan rekayasa lalulintas di Jalan Raya Batutulis pada Selasa, 21 November 2023.
"Untuk sumbu dua ke atas (kendaraan besar roda 6 ke atas) tidak bisa, artinya silahkan menggunakan jalur (perumahan) BNR," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria.
"Khusus untuk truk itu masih bisa yang sumbu satu, yang roda 4 dan 6 itu masih bisa. Dan ini berdasarkan hasil komunikasi dengan DPUPR," sambung dia.
Selain itu, dilanjutkan Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, sejauh ini untuk kendaraan roda dua masih bisa melintas tanpa harus mengikuti rekayasa lalulintas. Karena, jika dilihat dari lebar jalan yang ada, hal itu masih bisa dilintasi secara berbarengan.
"Kami mempersilahkan roda dua masih bisa, karena juga lebar jalan ini masih ada 7 meteran, jadi kendaraan truk dengan roda dua masih bisa berpapasan, jadi masih bisa kalau roda dua," ucap Kompol Galih Apria.
Pada kesempatan ini, Kasat Lantas Polresta Bogor kota berharap, dengan diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Raya Batutulis ini, tidak menimbulkan titik simpul kepadatan di daerah BNR.
"Kami harapkan ini tidak terjadi titik simpul kepadatan di BNR, sore seperti biasa saja dengan belum adanya longsor ini sudah padat, apalagi kalau sudah ada longsor ini," beber Kompol Galih Apria.
"Sehingga kami mencoba melakukan rekayasa sepenggal, jadi semua perpindahan dari satu titik ke titik yang lainnya bisa terakomodasi," sambung dia.
Sementara, dalam waktu tiga hari ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pemberlakuan rekayasa lalulintas di Jalan Raya Batutulis.
"Nanti kita evaluasi, apakah ini berjalan dengan baik atau tidak. Kalau berjalan dengan baik kita tunggu sampai batas waktu perbaikan jembatannya selesai," tandas Kompol Galih Apria.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Satlantas Polresta Bogor Kota secara resmi akan memberlakukan rekayasa lalulintas di Jalan Raya Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan pada Selasa, 21 November 2023 sore ini.
Peresmian rekayasa lalulintas ini sendiri dilakukan imbas tebingan yang ada di Jalan Raya Batutulis Bogor mengalami longsor beberapa hari lalu, sehingga hanya bisa digunakan satu lajur.
Berikut skema rekayasa lalulintas yang akan diberlakukan mulai sore ini. Rencananya, rekayasa lalulintas ini akan berlangsung dari 21 November - 10 Desember 2023.