METROPOLITAN.ID - Jajaran Polresta Bogor Kota bersama Bea Cukai Bogor dan jasa pengiriman ekspedisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Ganja seberat 7 Kg yang akan disebar di wilayah Bogor.
Rencananya, narkotika jenis ganja sebanyak 7 Kg ini akan diedarkan untuk pesta tahun baru atau malam pergantian tahun 2024.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menuturkan, terbongkarnya peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 7 Kg ini bermula adanya laporan dari Bea Cukai Bogor, yang menduga adanya pengiriman narkotika ke wilayah Bogor.
Kemudian, pihaknya menindaklanjuti bekerjasama dengan pihak ekspedisi untuk mengecek barang kiriman dari wilayah Medan, Sumatera Utara tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui barang kiriman tersebut merupakan narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kg.
Selanjutnya, pihaknya bersama tim ekspedisi dan Bea Cukai Bogor melakukan control delivery untuk mengantarkan barang tersebut ke titik yang sudah ditentukan.
"Ternyata tersangka meminta bertemu di jalan di wilayah Ciampea, dan pada saat yang bersangkutan mau mengambil barang tersebut kita langsung melakukan penangkapan," kata Kompol Eka Candra kepada wartawan, Senin 18 Desember 2023.
Sepekan kemudian, informasi adanya pengiriman barang diduga narkotika jenis ganja kembali dilaporkan pihak Bea Cukai Bogor. Setelah itu, pihaknya kembali melakukan control delivery.
Di mana, titik lokasi pengiriman ditentukan di Jalan AMD Cibentang, RT 01/03, Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Rabu, 6 Desember 2023.
"Ada lagi pengiriman ke wilayah Bogor, kita amankan di wilayah Ciseeng yaitu sekitar 6 Kg," ucap Kompol Eka Candra.
Sehingga, dari kejadian ini pihaknya berhasil mengamankan ganja sebanyak 7 Kg dari tiga tersangka. Adapun, dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka ini masuk ke dalam bagian yang sama dari Jaringan Sumatera.
"Total 7 Kg yang kita amankan, dengan jaringan yang sama, jaraknya (pengungkapan kasus) kemungkinan seminggu," imbuh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota.
"Ini pun sudah beberapa kali dikirim ya, sudah 4 kali kalau enggak salah, dikirim yang terakhir yang 6 Kg itu. Barang tersebut dikirim dari Medan," lanjut Kompol Eka Candra.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, berdasarkan hasil permintaan keterangan dari para tersangka, narkotika jenis ganja ini diedarkan untuk digunakan jelang pesta tahun baru.