Jumlah wajib pajak yang dilakukan pemutakhiran basis data sebanyak 169.452 pada empat kecamatan tersebut. Tahun 2024 pemutakhiran basis data rencananya akan dilakukan di Kecamatan Bogor Barat sebanyak 61.000.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan kembali melakukan operasi sisir pada semester kedua tahun 2024 bagi para wajib pajak yang menunggak. Adapun target pencairan yang ingin dicapai sebesar Rp 40 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 30 miliar. (rez)