METROPOLITAN.ID - Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI yang melihat langsung kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Parungpanjang membawa harapan bagi warga masyarakat sekitar untuk mendapatkan solusi penyelesaian dari masalah dampak pertambangan.
Dari kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi V DPR RI merekomendasikan dua solusi untuk jangka pendek dan panjang untuk menyelesaikan masalah di Parungpanjang.
Dua solusi itu adalah mendorong pemerintah pusat untuk secepatnya mengintervensi perbaikan ruas - ruas jalan rusak dan mengintervensi anggaran pembangunan jalan khusus angkutan tambang di Parungpanjang.
Baca Juga: Daftar 20 Caleg Wajah Baru DPRD Kabupaten Purwakarta di Pemilu 2024, Paling Banyak dari Dapil Ini
Komisi V DPR RI juga sudah meminta Kementerian PUPR untuk secepatnya memperbaiki jalan rusak di Parungpanjang.
Selain itu meminta Pemkab Bogor segera menyiapkan semua dokumen untuk menyelesaikan DED dan Amdal jalan khusus tambang.
"Jika dokumen DED dan izin Amdal itu sudah selesai, nantinya KAMMI minta pembangunan jalan khusus tambang bisa di intervensi anggaran nya oleh pemerintah pusat," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhamad Iqbal SE, M.Com saat wawancara wartawan Metropolitan.id usai kunjungan kerja di Parungpanjang, Jum'at (15/3) kemarin.
Saat ditanya soal penegakan Perbup Bogor 56 dan pemasangan tiang portal pembatas, legislator PPP dari Dapil Sumbar ini mengaku sudah menanyakan hal tersebut kepada Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Muhamad Iqbal mengatakan Pj Bupati Bogor telah menjelaskan pemasangan portal di jalan kelas provinsi tersebut gunanya untuk mengatur arus mobil tambang karena ada aturan terkait jam - jam operasional truk angkutan tambang.
"Jadi kalau mereka melintas di luar jam operasional itu tidak diizinkan melintas. Saya rasa itu bagus," ungkap Muhamad Iqbal.
Sementara Pj Bupati Bogor Asmawa Tomepu mengatakan solusi permanen dari masalah jalan tambang ini adalah tersedianya jalan khusus truk tambang dan fokus mempercepat hal tersebut.
"Kalau sekarang tanggung jawab dari Pemkab adalah menyiapkan dokumen - dokumen yang menjadi persyaratan pembangunan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.