METROPOLITAN.ID - Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat dalam insiden tawuran perang sarung di Kampung Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kamis, 21 Maret 2024, sekitar jam 02.00 WIB.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H, menjelaskan belasan remaja tersebut diamankan saat petugas kepolisian melakukan operasi yang dipimpin oleh Pawas AKP Chandra Purba, SH, pasca adanya laporan warga terkait kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
"Petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran setelah menerima informasi dari warga sekitar," ungkap Polsek Rumpin Kompol Sumijo kepada wartawan Metropolitan.id, Kamis ( 21/3/2024).
Baca Juga: RSUD Leuwiliang Bagi-bagi Takjil Gratis Selama Ramadhan
Para remaja yang diamankan tersebut, lanjutnya, berjumlah 14 orang, diduga kuat terlibat dalam persiapan aksi tawuran dengan membawa kain sarung.
Selain remaja, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk empat sarung yang sudah terikat, satu buah stik golf, satu potongan paralon, dan enam unit kendaraan sepeda motor.
"Proses penyelidikan dan interogasi terhadap para remaja yang diamankan telah dilakukan oleh pihak kepolisian," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Orang Matel Usai Aniaya Korbannya, 5 Pelaku Lain Masih Diburu
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap belasan remaja tersebut dengan melibatkan orang tua, tokoh masyarakat, ketua RT, dan Kepala Desa setempat dan pihak sekolah apabila dari para pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
"Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut dijaga agar tetap aman dan kondusif. Kepolisian Bogor terus melakukan tindak lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat," pungkasnya (Nasir)