Minggu, 21 Desember 2025

Selama Libur Lebaran Polres Bogor bakal Buka Penitipan Motor Mobil Gratis, Ini Syaratnya!

- Senin, 1 April 2024 | 10:35 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membuka jasa penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin mudik saat Lebaran nanti. (Devina/Metropolitan )
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membuka jasa penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin mudik saat Lebaran nanti. (Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Polres Bogor akan membuka jasa penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat gratis selama libur Lebaran idul fitri 1445 Hijriah.

Program jasa penitipan kendaraan ini akan diterapkan juga di 32 polsek se-Kabupaten Bogor sslama libur Lebaran.

Seluruh masyarakat Kabupaten Bogor bisa memanfatkan program jasa penitipan kendaraan di Polres Bogor dengan membawa surat-surat tanda kepemilikan.

Baca Juga: Perkuat Solidaritas, Barisan Relawan Ruhiyat Sujana Gelar Silaturahmi Akbar dan Buka Bersama

"Setelah tanggal 3 April 2024 besok kita akan membuka seluruh kantor polsek seluruh kantor polisi, kita buka untuk tempat penitipan motor dan tempat penitipan mobil gratis," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Metropolitan.id.

"Silakan masyarakat yang ingin mudik bersama bus atau pesawat atau kapal lautnya nya, motor atau mobilnya yang dikiranya kurang aman di rumahnya bisa dibawa ke Polres dengan membawa STNK dan BPKB, sehingga masyarakat bisa ditipkan. Nanti kita akan berikan surat penitipan kita akan amankan selama dia mudik Lebaran," tambahnya.

Selain itu, Rio juga menjelaskan bahwa selama libur lebaran anggotanya akan melakukan patroli 1x24 guna mengamankan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik.

Baca Juga: Mantan Majikan Bongkar Kelakuan Pengasuh yang Siksa Anak Selebgram Aghnia Punjabi

"Seluruh anggota polri harus melakukan patroli 1x24 jam, agar rumah-rumah kosong yang ditinggalin nanti akan kami pasangi stiker," jelasnya.

Dengan begitu masyarakat bisa berpergian dengan nyaman dan aman, tentu Rio mengimbau kepada masyarakat yang hendak meninggalkan kediamannya saat mudik untuk melakukan laporan.

"Stiker bahwa rumah ini kosong berarti harus mendapat perhatian khusus dari Babinsa, babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," ucapnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X