Senin, 22 Desember 2025

Bima Arya Minta ASN Pemkot Bogor Tak Tambah Cuti Lebaran, Kerja Secara WFO

- Senin, 15 April 2024 | 17:51 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengaku tidak akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pasca mudik Lebaran pada tanggal 16 dan 17 April 2024.

Hal itu pun ditegaskan Wali Kota Bogor, Bima Arya. Di mana, keputusan itu ia ambil mengingat masa akhir jabatannya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim akan berakhir pada 20 April 2024.

"Di Kota Bogor kita tetap memahami kalau ada yang cuti terlambat pulang. Tetapi, karena diujung pemerintahan banyak sekali agenda yang harus diselesaikan, maka kebijakan itu tidak diambil oleh Pemkot Bogor," kata Bima Arya.

"Karena kita ingin sampai ujung itu menuntaskan. Kalau cuti nanti saja lah. Kalau bisa Work From Office (WFO) ya From Office saja," sambung dia.

Atas hal itu, diungkapkan Bima Arya, ASN Kota Bogor harus tetap menyelesaikan tugas yang telah diberikan olehnya, yang dimana masa jabatan Wali Kota Bogor tinggal terhitung beberapa hari kedepan.

"Pokoknya semuanya ASN tetap sesuai dengan tugas yang diberikan. Menuntaskan program Pemkot sampai diujung," tandas Bima Arya.

Sebelumnya, pemerintah kembali memberikan kebijakan untuk mempermudah pekerjaan aparatur sipil negara (ASN). Usai libur Lebaran, ASN dibolehkan untuk kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Dengan begitu, para ASN bisa menunda kepulangan dari pulang kampung, sehingga tidak menyamai jadwal arus balik non ASN.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, belum lama ini.

"Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis," ujar Muhadjir Effendy.

Muhadjir menambahkan, peraturan itu berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak sekolah. Apabila memiliki anak sekolah, maka tetap harus mengikuti aturan sekolah.

"Itu untuk ASN. Kalau punya anak sekolah, ikuti anak sekolah. Harus pasti Kamis dan Jumat masuk, tidak boleh bolos. Hanya diberi kesempatan WFH dua hari," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," ujar Azwar Anas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X