"Proyek tender yang gagal, hanya habiskan uang rakyat. Makanya kemarin warga menolak untuk di perbaiki lagi, kecuali dibongkar total," ungkap Boim (45), saat itu.
Sebagai informasi, proyek tender jembatan Cidangdeur 2 ini berada dibawah Dinas PUPR dan menelan biaya APBD sebesar Rp1,5 miliar.
Jembatan Cidangdeur 2 tersebut merupakan akses penghubung 3 wilayah kecamatan yaitu Rumpin, Parungpanjang dan Cigudeg.
"Hasil pekerjaan di proyek tender ini sangat buruk. Makanya kami telah laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di proyek ini kepada KPK," pungkasnya. (Nasir)