METROPOLITAN.ID - Keberadaan Patung Dewi Kencana di area wiisata Pakis Hills, Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor masih menjadi polemik
Camat Cisarua Heri Risnandar bersama Forkopimcam dan MUI Kecamatan Cisarua menggelar musyawarah dengan pengelola Pakis Hills terkait berdirinya Patung Dewi Kencana di lokasi tersebut.
"Kami muspika mendatangi Pakis Hills karena adanya patung Dewi Kencana di Puncak yang viral di media sosial dan diduga mengganggu keyakinan umat muslim," ucap Camat Cisarua Heri Risnandar.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Terima Curhatan BMPS Soal PPDB Online
Dalam koordinasi tersebut, pihak Muspika menyarankan agar pihak Pakis Hills melakukan upaya klarifikasi dengan memberikan informasi secara utuh mengenai filosofi dan tujuan patung tersebut.
Mereka juga diminta memberikan keterangan bahwa patung tersebut merupakan karya seni yang tidak permanen dan hanya sebagai area spot selfie.
"Tidak ada tujuan lain, kami hanya ingin pihak manajemen melengkapi proses perizinan," jelasnya.
Baca Juga: Kejar Serapan Tenaga Kerja, Pemkab Purwakarta Serius Kembangkan 7 Zona Industri, Ini Lokasinya
Pihak Pakis Hills memohon keadilan dari pemerintah dan tokoh masyarakat terkait berdirinya patung Dewi Kencana.
Jika patung tersebut harus dibongkar, mereka meminta agar patung-patung lain di wilayah jalur puncak juga dibongkar untuk menjaga keadilan.
"Tujuan patung Dewi Kencana hanya untuk menarik destinasi wisata di Pakis Hills, bukan untuk tujuan lain," tambahnya.
Danramil 0621-10/ Cisarua, Mayor Inf Tubagus Eka Purnama menyampaikan, dengan adanya patung Dewi Kencana, warga dan tokoh masyarakat harus bisa memilah dan memilih tentang kegunaan patung tersebut.
Dia juga memohon kepada Ketua MUI agar hadir dalam kegiatan Musyawarah tersebut untuk memberikan pandangannya.