Senin, 22 Desember 2025

Pekan Depan, Petugas Gabungan Tertibkan Reklame dan Banner Calon Wali Kota Tak Berizin di Kota Bogor

- Rabu, 22 Mei 2024 | 15:08 WIB
Kegiatan rapat koordinasi penertiban reklame dan banner Calon Wali Kota yang tak berizin. Kegiatan ini diselenggarakan Polresta Bogor Kota.
Kegiatan rapat koordinasi penertiban reklame dan banner Calon Wali Kota yang tak berizin. Kegiatan ini diselenggarakan Polresta Bogor Kota.

"Kita akan maksimalkan sosialisasi di minggu-minggu ini kepada yang terpantau terpasang spanduk, baliho di sepanjang jalan. Mungkin Senin depan akan dilaksanakan penertibannya," kata Agustian Syah.

Ia berharap, di masa sosialisasi dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan untuk menurunkan secara mandiri reklame-reklame yang melanggar aturan.

"Harapannya kami, begitu disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan itu bisa merespon dengan membuka sendiri," ujar Agustian Syach.

Ditempat sama, Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dalam upaya penertiban ini.

"Penertiban ini tidak hanya menyasar alat peraga kampanye, tetapi semua reklame yang melanggar aturan dan membahayakan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Anto Siburian.

Masih ditempat sama, Ketua KPU Kota Bogor, Muhamad Habibi Zaenal Arifin mengungkapkan, bahwa tahap kampanye sudah dimulai meski belum pada tahap sosialisasi.

"Kita akan lakukan rapat koordinasi untuk menetapkan titik mana saja yang boleh dilakukan penempatan atau penempelan alat peraga kampanye setelah memasuki masa kampanye," kata Habibi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan semua stakeholder, termasuk PPS dan Panwas di kelurahan, untuk menentukan titik-titik strategis yang tidak membahayakan masyarakat. (cr1/rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X