METROPOLITAN.ID - Polsek Gunungputri, Polres Bogor berhasil menangkap 7 pelajar yang tengah mempersiapkan aksi tawuran di Gang Pedati, Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin mengatakan bahwa satu pelajar yang hendak tawuran diantaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa golok.
“Ada satu sajam yang dibawa anak berinisial A alias ABAW, masih pelajar kelas 6 sekolah dasar,” kata Didin Komarudin saat dikonfirmasi soal tawuran di Gunungputri, Senin, 27 Mei 2024.
Didin juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tujuan anak tersebut masih dalam pemeriksaan serta pembinaan.
“Kalau yang lain dikasih pembinaan, kalau yang bawa sajam kita masih proses pemeriksaan bapas di Polsek Gunungputri,” jelasnya.
Sebelumnya, Didin menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya anak-anak yang tengah bersiap untuk tawuran.
Baca Juga: BLK Disnakertrans Karawang Bakal Gelar Pelatihan Kewirausahaan hingga ke Desa-Desa
“Anggota yang mendapatkan laporan mendatangi TKP dan mendapatkan 7 pelajar beserta barang bukti berupa 1 bilah Golok/Pedang dan 1 unit Sepeda Motor,” ucapnya.
Tujuh pelajar yang diamankan polisi diantaranya berinisial HPR (14), A (16), ABAW (14), YDH (15), S (15), F (15), dan B (13). (Devina Maranti)