Senin, 22 Desember 2025

Dishub Kota Bogor Butuh Tambahan 2.000 Lampu PJU Baru

- Kamis, 30 Mei 2024 | 15:53 WIB
Ilustrasi pemeliharaan PJU yang dilakukan jajaran Dishub Kota Bogor.
Ilustrasi pemeliharaan PJU yang dilakukan jajaran Dishub Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengusulkan penambahan sebanyak 2.000 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) baru pada tahun anggaran 2025.

Usulan penambahan lampu PJU baru itu dilakukan menyusul banyaknya aduan PJU bermasalah dari masyarakat ke Call Center milik Dishub Kota Bogor setiap harinya.

"Laporan tiap hari itu pasti ada. Tidak maksimal 100 persen, pasti ada (PJU) yang kerusakan. Itu laporannya ada di chat call center kami," kata Kadishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra.

Menurut dia, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak Call Center nanti akan meneruskan aduan tersebut dan petugas lapangan akan turun mengecek ke lokasi PJU tersebut.

Namun, yang jadi persoalannya, tidak serta merta PJU yang mengalami kerusakan ini bisa langsung diperbaiki. Hal itu bergantung dengan tingkat kerusakan yang terjadi pada PJU tersebut.

"Kendala di lapangan itu ukuran waktunya (perbaikan PJU) bisa fleksibel, ada yang memang cukup mengganti kerusakan komponennya, itu bisa langsung diperbaiki selama stok komponennya ada," ucap Kadishub Kota Bogor.

"Tapi ketika ada induksi dan lainnya yang mengalami kerusakan, itu harus diurai sampai mana potensi permasalahannya, sehingga ini yang membutuhkan waktu yang lama dan itu cukup kompleks," sambung Marse Hendra Saputra.

Belum lagi, di lapangan masyarakat belum cukup banyak yang mengetahui, bahwa PJU itu ada yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, provinsi maupun nasional.

Di mana, dari sekitar 78 ribu PJU yang berdiri baik di jalan utama, pemukiman dan gang di Kota Bogor, hanya 56 ribu yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dishub.

Meski begitu, apabila ada masyarakat yang tetap melaporkan PJU yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau nasional mengalami kerusakan, pihaknya tetap turun ke lapangan untuk mengecek kerusakan PJU tersebut.

"Seperti contohnya baru-baru ini kita dapat laporan ada kerusakan PJU di Jalan Abdulah Bin Nuh, itu kan jalan nasional, kita komunikasikan dengan BPTJ. Tetapi, (karena belum diperbaiki) dari pada berdampak lebih luas karena itu dilintasi mobil hingga truk, kita turunkan tim, sampai 3 tim, karena tingginya 12 meter, terlalu tinggi sekali itu," ungkap Marse Hendra Saputra.

Pada prinsipnya, dilanjutkan Kadishub, pihaknya bisa saja mengintervensi kerusakan-kerusakan PJU yang ada di Kota Bogor. Selama, peralatan dan lain sebagainya masih dimiliki Dishub Kota Bogor.

"Pada prinsipnya pemeliharaan itu bisa kita lakukan yang menjadi kewenangannya kami, tapi kami juga kan punya keterbatasan-keterbatasan, tidak semua yang menjadi kewenangan kota bisa kita lakukan pemeliharaan, karena kita punya keterbatasan dari sisi peralatan, anggaran dan segala macam," beber Marse Hendra Saputra.

"Tapi alhamdulillah teman-teman tetap upaya maksimalkan bagaimana pun, termasuk yang urgent artinya ada potensi kerusakan di lapangan (akibat) ada cuaca buruk, longsor, kita prioritaskan. Selama kita bisa, kita pastikan (turun ke lokasi), bisa dibenerin, benerin, kalau tidak bisa, laporkan," lanjut dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X